Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang mengungkap kasus pembunuhan brutal yang menewaskan seorang perempuan terjadi di sebuah ruko kawasan Kabupaten Serang, Banten. Pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial MDR (17), warga Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Untuk diketahui, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah ruko daerah Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari. Korban, Ipat (26), ditemukan bersimbah darah dalam kondisi mengenaskan—palu masih tertancap di pipi kiri. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.