Tangerang, IDN Times - Pemilik usaha kafe di Kota Tangerang, Ayit Rahatta mengaku siap mengikuti aturan pelonggaran makan di tempat. Ini merupakan bagian dari perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Meski demikian, Ayit yang juga pemilik Kafe Foresthree itu menilai, perpanjangan PPKM masih memberatkan pelaku usaha.
"Karena kami tempat nongkrong untuk anak muda, ya itu tidak efisien buat usaha kami, karena dalam menyediakan kan makanan atau minuman itu butuh waktu dan itu tidak membuat nyaman pelanggan kita," kata Ayit ketika ditemui di Kafe Foresthree di Jalan Beringin Raya kawasan Perumnas, Kecamatan Karawaci pada Senin (26/7/2021).