Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Pelecehan seksual mendominasi kasus kekerasan di Kota Serang

  • Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak, menunjukkan ancaman serius di masyarakat

  • DP3AKB berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan korban dan melakukan sosialisasi pencegahan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan mengungkap, kasus kekerasan seksual tercatat mendominasi total angka kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Serang. Sepanjang tahun 2025, kata dia, ada 64 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.

Angka itu menempatkan pelecehan seksual sebagai bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, melampaui jenis kekerasan lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan fisik terhadap anak.

1. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak

Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)

Anthon juga mengungkap, mayoritas korban dari 64 kasus tersebut adalah perempuan dan anak-anak di bawah umur. Tingginya angka ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

"Kami meyakini jumlah di lapangan bisa jadi lebih banyak, namun banyak korban yang masih enggan atau takut untuk melapor," kata dia, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (26/10/2025).

Pemerintah Kota Serang mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak kekerasan, khususnya pelecehan seksual.

2. DP3AKB berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan korban

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Erik Alfian)

DP3AKB, menurut dia, terus berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota serta lembaga terkait untuk memberikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologi bagi para korban.

"Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangani kasus yang masuk, tetapi juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah serta masyarakat untuk pencegahan," tegasnya.

Editorial Team