Pembayaran Digital Naikkan PAD Kabupaten Tangerang hingga Rp700 Juta

Penerapan pembayaran pajak dan retribusi non-tunai mendorong PAD Kabupaten Tangerang naik 16,73 persen, dari Rp4,614 triliun menjadi Rp5,385 triliun.
Porsi transaksi pajak digital melonjak dari 49,55 persen pada 2024 menjadi 79,83 persen pada 2025, sekaligus memperkuat indeks kemandirian fiskal daerah.
Portal terpadu QRIS dan Virtual Account menyatukan 11 jenis pajak serta retribusi, menyediakan pembayaran multi-layanan, dan mengantarkan Tangerang meraih penghargaan digitalisasi pembayaran daerah.
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan pembayaran non tunai atau cashless dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Hal tersebut membuat realisasi PAD di Kabupaten Tangerang naik 16,73 persen dari Rp4,614 triliun menjadi Rp5,385 triliun.
Kepala Bidang Perencanaan Kebijakan Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Audy Ikhsan Arief mengungkapkan, Kabupaten Tangerang telah mengintegrasikan pembayaran pajak dan retribusi daerah dalam satu portal QRIS dan Virtual Account terpadu yakni melalui portal https://qris-bjb.tangerangkab.go.id/.
"Realisasi PAD Kabupaten Tangerang naik 16,73 persen dari Rp4,614 triliun menjadi Rp5,385 triliun. Realisasi pajak daerah saja naik 18,19 persen atau Rp657,8 miliar menjadi Rp4,273 triliun," kata Audy, Kamis (8/10/2026).
1. Transaksi digital melonjak 79,83 persen

Warga Kabupaten Tangerang bisa bayar pajak di Kecamatan dan Kelurahan (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti) Audy menuturkan, pada 2024 dari total 1.037.149 transaksi pajak daerah hanya 49,55 persen yang menggunakan kanal digital, namun pada 2025 angkanya melonjak drastis menjadi 79,83 persen. Kanal non-digital bahkan nyaris hilang, dari 7,45 persen menjadi hanya 0,17 persen.
"Pada akhirnya, Indeks kemandirian fiskal pun menguat dari 0,5428 menjadi 0,5895," katanya.
2. Ada 11 jenis pajak dalam satu portal

ilustrasi pajak (vecteezy.com/md Emon) Menurut Audy, program ini dieksekusi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah penyatuan proses bisnis dari 11 jenis objek pajak termasuk PBB yang selama ini tersebar di sistem berbeda. Tahap kedua pada Triwulan I-II 2025 adalah finalisasi portal dan sosialisasi masif ke wajib pajak melalui pop-up di akun wajib pajak, slip bayar, SKPD, dan leaflet di kantor Bapenda.
Tahap ketiga adalah intensifikasi melalui Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 900.1.13.1/609/VII/Bapenda/2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembayaran dan penguatan kapasitas pegawai menjelang peak season.
Pembiayaannya pun efisien dengan skema cost sharing. Bapenda menanggung Rp60 juta untuk sistem Virtual Account, sedangkan Bank BJB sebagai RKUD menanggung Rp27,72 juta untuk sistem QRIS.
"Portal ini memiliki empat keunggulan: satu portal untuk semua jenis pajak dan retribusi, user friendly, VA tanpa limit maksimal sehingga transaksi miliaran cukup satu kode, dan tenggat waktu pembayaran 7 hari," kata Audy.
3. Pembayaran berbagai pajak bisa dilakukan dengan 1 QRIS

ilustrasi pajak (freepik.com/freepik) Lima layanan utama yang tersedia adalah VA/QRIS PBB, VA/QRIS BPHTB, VA/QRIS PDL yang mencakup PBJT, Reklame dan PAT, VA/QRIS WEB-R untuk retribusi daerah, dan inovasi QRIS Multi PBB yang memungkinkan pembayaran PBB multi-tahun hanya dengan satu QRIS.
Kolaborasi juga diperluas bersama Dukcapil, Disnaker, Hasil asesmen Bank Indonesia mencatat indeks kanal digital Kabupaten Tangerang mencapai 90 persen, ETPD 99,3 persen, dan retribusi 99,5 persen.
"Capaian ini mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih Peringkat 4 indeks ETPD tertinggi di tingkat Kabupaten pada Semester 1 2026 dan Juara 1 TP2DD Terbaik lingkup Jawa Bali pada Championship TP2DD 2026," pungkasnya.





















