Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan pembayaran non tunai atau cashless dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Hal tersebut membuat realisasi PAD di Kabupaten Tangerang naik 16,73 persen dari Rp4,614 triliun menjadi Rp5,385 triliun.
Kepala Bidang Perencanaan Kebijakan Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Audy Ikhsan Arief mengungkapkan, Kabupaten Tangerang telah mengintegrasikan pembayaran pajak dan retribusi daerah dalam satu portal QRIS dan Virtual Account terpadu yakni melalui portal https://qris-bjb.tangerangkab.go.id/.
"Realisasi PAD Kabupaten Tangerang naik 16,73 persen dari Rp4,614 triliun menjadi Rp5,385 triliun. Realisasi pajak daerah saja naik 18,19 persen atau Rp657,8 miliar menjadi Rp4,273 triliun," kata Audy, Kamis (8/10/2026).
