Serang, IDN Times - Pembayaran kompensasi bagi warga terdampak proyek reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Rangkasbitung-Labuan ditunda. Penyaluran tersebut meleset dari target semula, yakni pada pertengahan tahun 2020.
Molornya pembayaran tersebut disebabkan dampak pandemik virus corona atau COVID-19. Diketahui, pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang bangunannya ditertibkan untuk reaktivasi rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan. Ganti rugi yang diberikan secara nontunai yang besarannya disesuaikan dengan jenis dan luas bangunan.