Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tangerang, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada ND, pelaku pembunuhan terhadap penjaga toko berinisial RA (43).

RA tewas usai ditusuk di sebuah ruko daerah Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ketua Majelis Hakim Subchi Eko Putro menilai, terdakwa ND telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang.

“Atas perbuatannya, terdakwa (ND) dijatuhkan hukuman pidana selama 15 tahun penjara,” kata Ketua Hakim Subchi Eko Putro di ruang sidang PN Tangerang, Senin (12/8/2024).

1. Pelaku menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga korban turut jadi pertimbangan hakim

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun ketua hakim juga membacakan hal yang memberatkan, di antaranya, terdakwa dinilai memberikan luka yang mendalam bagi keluarga korban.

“Sementara untuk hal memberatkan, majelis hakim menilai selama persidangan terdakwa selalu mencari alasan, membuat luka yang mendalam bagi keluarga korban. Hal yang meringankan tidak ada,” ungkapnya.

2. Peristiwa pembunuhan terjadi bulan April 2024

Dok. IDN Times/Jeihan

Sebagai informasi, penjaga toko pakaian berinisial RA (43) tewas usai ditusuk dengan senjata tajam di sebuah ruko daerah Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2024). Peristiwa itu bermula sekitar pukul 10.15 WIB.

Sebagaimana dikutip dari laporan polisi: Lapga/05/B/IV/2024/Sek Kelapa Dua, salah satu saksi melihat korban RA tengah mengepel lantai ruko. Beberapa saat kemudian, datang pelaku seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya memasuki ruko memakai sandal.

Melihat itu, korban menegur pelaku. Tak terima ditegur, pelaku membalas sahutan kasar tersebut hingga keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku kemudian pergi mengambil senjata tajam yang dibawanya di dalam mobil.

Tanpa basa-basi pelaku langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam diduga berjenis samurai. Sejumlah saksi di lokasi mencoba mendekat, namun mereka tak berani bertimdak karena pelaku mengacungkan sajam tersebut.

Editorial Team