Tangerang, IDN Times - Pemerintah di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan meminta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. Imbauan tersebut pun berlaku untuk rumah, kantor, tempat usaha, maupun fasilitas umum.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara mengungkapkan, imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 23908 Tahun 2025 tentang Tema dan Logo HUT ke-80 RI.
"Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh warga untuk turut serta menciptakan suasana nasionalisme dan semangat kebangsaan di lingkungan masing-masing," katanya, Jumat (1/8/2025).
