Ilustrasi DPRD Kota Tangerang (Facebook: DPRD Kota Tangerang)
Syailendra mengungkap, pihaknya sudah menyampaikan rencana penambahan anggaran tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Namun demikian baru disampaikan secara lisan. Selebihnya proposal pengajuan anggaran Pilkada ini akan direvisi.
"Sudah kita ajukan ke dewan itu Rp99 miliar, tapi nanti akan kita revisi Rp101 miliar," katanya.
Pengajuan anggaran ini juga berdasarkan estimasi pemilih yang sebanyak 1,3 juta jiwa di 2018, lalu 700 kepala keluarga (KK) dan pasangan calon (paslon) Wali Kota Tangerang yakni 5.
"Namun nanti ada efisiensi anggaran, yang akan kita kembalikan nanti proses perjalanan waktu. Tergantung estimasi nanti," kata Syailendra.
Syailendra mengungkapkan anggaran paling besar akan digunakan untuk honorarium penyelenggara pilkada badan ad hoc yang angkanya 33,36 persen atau Rp33.784.350.000. Menurut Syailendra, ada revisi honor dari Pilkada 2018 lalu oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Bayangkan saja, kepala TPS hanya digaji Rp500 ribu. Berdasarkan keluhan itu maka ada penambahan gaji," ungkapnya.