Serang, IDN Times – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menegaskan dia siap menjadi penengah dalam polemik klaim delapan pulau di Teluk Banten, antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang. Ia meminta kedua pihak menghentikan aksi saling klaim yang dinilainya tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan mediasi, enggak boleh itu rebut-rebutan. Udah kayak Jepang sama Belanda aja. Ini kan satu daerah dalam Provinsi Banten, buat apa?” kata Dimyati, Selasa (12/8/2025).
Pemkab dan Pemkot Serang Rebutan Pulau, Dimyati: Kayak Jepang-Belanda

Intinya sih...
Penyelesaian konflik dilakukan melalui pemetaan wilayah sesuai peta resmi pemerintah pusat.
Dimyati mempertanyakan tujuan perebutan pulau dan menegaskan siap menjadi penengah antara Pemkab dan Pemkot Serang.
Ia berharap proses mediasi berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
1. Penyelesaian konflik itu dilakukan melalui pemetaan wilayah
Menurutnya, penyelesaian akan dilakukan dengan memetakan wilayah sesuai kewenangan yang sah berdasarkan peta resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kedua belah pihak harus menahana diri tak membuat gaduh.
"Nanti yang sesuai dengan peta, di-mapping nanti. Sehingga siapa yang mengelola itu jelas,” katanya.
2. Dimyati mempertanyakan tujuan perebutan pulau itu
Mantan Bupati Pandeglang dua periode itu juga mempertanyakan tujuan dari perebutan wilayah tersebut. Kata dia, dalam meningkatkan pendapatan daerah tidak boleh mengedepankan ego masing-masing daerah.
“Tujuannya apa sih? Mau rebut-rebutan gitu? Menang jadi abu, kalah jadi arang. Cari uang kan? Cari keuntungan? Udah saya bayar aja, nggak usah dimasalahin lagi. Cukup lah,” tegasnya.
3. Dimyati siap jadi penengah antara Pemkab dan Pemkot Serang
Ia berharap proses mediasi berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Dimyati pun akan terjun langsung menangani konflik tersebut agar tak berkepanjangan. “Otomatis saya siap jadi penengah. Nggak boleh ada rebut-rebutan,” katanya.
Polemik delapan pulau ini sebelumnya mencuat setelah Pemkot Serang berencana mengambil alih pengelolaan pulau-pulau yang selama ini berada di wilayah administrasi Kabupaten Serang.
Kedelapan pulau itu antara lain Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.