Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkab Lebak Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman hingga Akhir 2026
Ilustrasi pupuk. Dok. PT Pupuk Indonesia

  • Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan stok pupuk bersubsidi aman hingga Desember 2026 dengan distribusi berjalan lancar sesuai kebutuhan petani.
  • Dinas Pertanian mendorong petani memanfaatkan pupuk organik buatan sendiri untuk menjaga kesuburan tanah dan menekan biaya produksi.
  • Harga pupuk subsidi seperti urea dan NPK turun sekitar 20 persen, membuatnya lebih terjangkau serta membantu meringankan beban ekonomi petani.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times — Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah tersebut mencukupi kebutuhan petani hingga Desember 2026. Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar mengatakan, selama ini persediaan pupuk subsidi di daerah tersebut tergolong melimpah sehingga tidak terjadi kelangkaan.

“Selama ini stok pupuk bersubsidi aman dan distribusinya berjalan sesuai kebutuhan petani,” kata Deni, dilansir dari kantor berita ANTARA Selasa (10/3/2026).

1. Realisasi pupuk subsidi mulai berjalan

Dok. PT Pupuk Indonesia

Deni menjelaskan pupuk bersubsidi jenis urea untuk musim tanam Januari–Maret 2026 telah direalisasikan sebanyak 950 ton dari total alokasi 23.167 ton. Sementara itu, pupuk jenis NPK yang digunakan untuk tanaman padi telah tersalurkan sekitar 129 ton dari alokasi 25.449 ton. Adapun pupuk organik dengan alokasi 390 ton pada 2026 hingga kini belum direalisasikan.

“Kami mendistribusikan pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan petani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga tepat sasaran,” ujarnya.

2. Petani juga didorong untuk menggunakan pupuk organik

Ilustrasi pupuk. Dok. PT Pupuk Indonesia

Menurut Deni, petani juga dapat memproduksi pupuk organik secara mandiri dari bahan seperti kotoran ternak maupun jerami yang diolah menjadi kompos.

Penggunaan pupuk organik dinilai membantu menjaga kesuburan tanah sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

“Kami mengimbau petani menggunakan pupuk secara berimbang antara organik dan nonorganik untuk menekan biaya produksi,” katanya.

3. Harga pupuk subsidi lebih terjangkau

Dok. PT Pupuk Indonesia

Deni menambahkan harga pupuk subsidi saat ini lebih terjangkau bagi petani. Untuk pupuk urea, harga ditetapkan sekitar Rp1.800 per kilogram (kg) atau Rp90 ribu per sak ukuran 50 kg. Sementara pupuk NPK dijual sekitar Rp1.840 per kg atau sekitar Rp92 ribu per sak ukuran 50 kg.

“Harga pupuk bersubsidi di agen resmi turun sekitar 20 persen dibanding sebelumnya sehingga dapat meringankan beban ekonomi petani,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani Sukabungah di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Muhamad Ruhiana, mengatakan pasokan pupuk subsidi dalam dua tahun terakhir relatif surplus. Menurutnya, kondisi tersebut membuat para petani lebih tenang dalam menjalankan aktivitas bercocok tanam, terutama untuk komoditas padi.

“Kami berharap pendistribusian pupuk bersubsidi di kios resmi tetap berjalan lancar sehingga bisa diserap petani,” katanya.

Editorial Team