Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan siap untuk menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah di Indonesia ,seiring dengan suksesnya menjalankan pelaksanaan Agenda Kegiatan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengklaim, Lebak telah memenuhi kriteria untuk menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah.
"Kembali lagi kesiapan daerah, persyaratan teknisnya yang harus dipenuhi," kata Iwan, Rabu (10/7/2024).
Menurut dia, Pemkab Lebak sudah menyampaikan hasil kebijakan strategis daerah (jakstrada) mengenai pengelolaan sampah dan sistem informasi pengelolaan sampah--sebagai kriteria dokumen yang harus dilengkapi.
"Kalau misalnya kabupaten kota yang lain belum masuk, ya sudah gugur, kalau seleksi mah," kata dia.