Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengelolaan sampah (Dok/KLHK)

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan siap untuk menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah di Indonesia ,seiring dengan suksesnya menjalankan pelaksanaan Agenda Kegiatan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengklaim, Lebak telah memenuhi kriteria untuk menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah.

"Kembali lagi kesiapan daerah, persyaratan teknisnya yang harus dipenuhi," kata Iwan, Rabu (10/7/2024).

Menurut dia, Pemkab Lebak sudah menyampaikan hasil kebijakan strategis daerah (jakstrada) mengenai pengelolaan sampah dan sistem informasi pengelolaan sampah--sebagai kriteria dokumen yang harus dilengkapi.

"Kalau misalnya kabupaten kota yang lain belum masuk, ya sudah gugur, kalau seleksi mah," kata dia. 

1. Apa itu program LSDP?

Ilustrasi pengelolaan sampah (Dok/KLHK)

Diketahui, program LSDP merupakan upaya untuk meningkatkan manajemen pengelolaan sampah di wilayah perkotaan, dari sisi tata kelola pemerintahan, dengan memperdayakan masyarakat.

"Nanti di 2025, kami akan mulai action-nya. Jadi masih tahap-tahap enam bulan lagi ke depan untuk persiapan-persiapan nya," katanya.

2. Pemprov Banten menyiapkan Rp20 miliar untuk Lahan TPSA Regional

Editorial Team

Tonton lebih seru di