Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti (kiri) didampingi Kadisperindag Provinsi Banten Babar Suharso berdialog dengan pedagang beras saat melakukan Sidak di Pasar Induk Rau Serang, Banten, Kamis (7/12). Sidak dilakukan untuk mengecek stok persediaan sekaligus stabilitas harga bahan kebutuhan pokok (sembako) di pasaran menjelang Natal dan Tahun Baru. (Dok. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti (kiri) didampingi Kadisperindag Provinsi Banten Babar Suharso berdialog dengan pedagang beras saat melakukan Sidak di Pasar Induk Rau Serang, Banten, Kamis (7/12). Sidak dilakukan untuk mengecek stok persediaan sekaligus stabilitas harga bahan kebutuhan pokok (sembako) di pasaran menjelang Natal dan Tahun Baru. (Dok. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Intinya sih...

  • Pemutusan kerja sama melalui adendum kontrak

  • Pasar Rau bakal dikelola langsung Pemkot agar PAD meningkat

  • PT Pesona mengajukan syarat sebelum akhiri kerja sama

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Pesona Banten Persada telah sepakat untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

“Pada prinsipnya kami memiliki pemikiran dan marwah yang sama untuk mengakhiri perjanjian kerja sama. Tentu langkah ini harus melalui mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Wahyu, Selasa (28/10/2025).

1. Pemutusan kerja sama melalui adendum kontrak

Pedagang buah di Pasar Rau, Serang (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Menurutnya, terdapat dua poin penting yang disepakati dalam rapat pembahasan antara Pemkot Serang dan PT Pesona. Pertama, pengakhiran perjanjian dilakukan melalui adendum kontrak. Kedua, seluruh proses akan dikaji melalui legal opinion dari Kejaksaan.

“Perjanjiannya memang masih tersisa empat tahun, tapi hal itu sudah tidak menjadi isu lagi karena kedua belah pihak memiliki prinsip yang sama untuk mengakhiri kerja sama tersebut secara sesuai aturan,” katanya.

2. Pasar Rau bakal dikelola langsung Pemkot agar PAD meningkat

Lambang Kota Serang (https://serang.serangkota.go.id)

Wahyu menegaskan, keputusan ini juga bagian dari upaya Pemkot untuk mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Nanti, rencananya Pasar Rau bakal dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disperindag Kota Serang.

“Ini juga bagian dari rencana Pak Wali Kota untuk melakukan pembangunan Pasar Rau,” ujarnya.

3. PT Pesona mengajukan syarat sebelum akhiri kerja sama

Sementara itu, CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail mengaku setuju dengan rencana pemutusan kerja sama, namun menekankan Pemkot Serang harus memenuhi syarat. Salah satunya, kata dia, kompensasi.

“Pemutusan ini tidak serta merta dilakukan. Ada hal-hal yang harus dipenuhi, seperti piutang pedagang, kondisi tenaga kerja, hingga hilangnya pendapatan perusahaan,” katanya.

Selain itu, PT Pesona juga meminta kepastian anggaran pembangunan Pasar Induk Rau yang rencananya berasal dari APBD. “Kalau memang pendanaannya sudah ada, kenapa tidak (pemutusan dilakukan). Tapi kami perlu memastikan dulu hal itu,” ujarnya.

Lutfi menambahkan, soal besaran pendapatan yang hilang akibat pemutusan kerja sama tidak bisa dipastikan karena bersifat fluktuatif. Ia juga mengaku belum mengetahui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut menjadi dasar rekomendasi pemutusan kerja sama.

“Soal temuan BPK, saya belum tahu seperti apa. Selama saya menjabat CEO, tidak pernah menerima surat rekomendasi itu,” katanya.

Terkait perawatan dan perbaikan infrastruktur pasar, Lutfi mengakui hanya ada empat item yang menjadi catatan, yaitu parkir, MCK, keamanan, dan kebersihan. “Bicara soal perbaikan infrastruktur memang tidak ada pos dana dalam perjanjian,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mendukung langkah Pemkot Serang untuk membenahi Pasar Induk Rau dan peningkatan perekonomian.

Editorial Team