Serang, IDN Times – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Pesona Banten Persada telah sepakat untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).
“Pada prinsipnya kami memiliki pemikiran dan marwah yang sama untuk mengakhiri perjanjian kerja sama. Tentu langkah ini harus melalui mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Wahyu, Selasa (28/10/2025).
Pemkot Serang Akhiri Kerja Sama PT Pesona Pengelolaan Pasar Rau

Intinya sih...
Pemutusan kerja sama melalui adendum kontrak
Pasar Rau bakal dikelola langsung Pemkot agar PAD meningkat
PT Pesona mengajukan syarat sebelum akhiri kerja sama
1. Pemutusan kerja sama melalui adendum kontrak
Menurutnya, terdapat dua poin penting yang disepakati dalam rapat pembahasan antara Pemkot Serang dan PT Pesona. Pertama, pengakhiran perjanjian dilakukan melalui adendum kontrak. Kedua, seluruh proses akan dikaji melalui legal opinion dari Kejaksaan.
“Perjanjiannya memang masih tersisa empat tahun, tapi hal itu sudah tidak menjadi isu lagi karena kedua belah pihak memiliki prinsip yang sama untuk mengakhiri kerja sama tersebut secara sesuai aturan,” katanya.
2. Pasar Rau bakal dikelola langsung Pemkot agar PAD meningkat
Wahyu menegaskan, keputusan ini juga bagian dari upaya Pemkot untuk mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Nanti, rencananya Pasar Rau bakal dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disperindag Kota Serang.
“Ini juga bagian dari rencana Pak Wali Kota untuk melakukan pembangunan Pasar Rau,” ujarnya.
3. PT Pesona mengajukan syarat sebelum akhiri kerja sama
Sementara itu, CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail mengaku setuju dengan rencana pemutusan kerja sama, namun menekankan Pemkot Serang harus memenuhi syarat. Salah satunya, kata dia, kompensasi.
“Pemutusan ini tidak serta merta dilakukan. Ada hal-hal yang harus dipenuhi, seperti piutang pedagang, kondisi tenaga kerja, hingga hilangnya pendapatan perusahaan,” katanya.
Selain itu, PT Pesona juga meminta kepastian anggaran pembangunan Pasar Induk Rau yang rencananya berasal dari APBD. “Kalau memang pendanaannya sudah ada, kenapa tidak (pemutusan dilakukan). Tapi kami perlu memastikan dulu hal itu,” ujarnya.
Lutfi menambahkan, soal besaran pendapatan yang hilang akibat pemutusan kerja sama tidak bisa dipastikan karena bersifat fluktuatif. Ia juga mengaku belum mengetahui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut menjadi dasar rekomendasi pemutusan kerja sama.
“Soal temuan BPK, saya belum tahu seperti apa. Selama saya menjabat CEO, tidak pernah menerima surat rekomendasi itu,” katanya.
Terkait perawatan dan perbaikan infrastruktur pasar, Lutfi mengakui hanya ada empat item yang menjadi catatan, yaitu parkir, MCK, keamanan, dan kebersihan. “Bicara soal perbaikan infrastruktur memang tidak ada pos dana dalam perjanjian,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mendukung langkah Pemkot Serang untuk membenahi Pasar Induk Rau dan peningkatan perekonomian.