Ilustrasi Pelajar SD (IDN Times/Mardya Shakti)
Sementara itu, Wakapolresta Serang Kota AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, untuk mencegah terjadi nya pungli dilingkungan pendidikan, Tim Saber Pungli Kota Serang telah menyediakan aplikasi (Duli) sebagai aplikasi pengaduan masyarakat Kota Serang terhadap pelaksanaan PPDB 2024 maupun yang lainya.
"Nah ketika laporan pengaduan dari masyarakat masuk ke aplikasi itu, nanti kami akan tindaklanjuti prosesnya," katanya.
Dia menjelaskan bahwa, tugas dan fungsi Tim Saber Pungli adalah untuk mengawasi proses pelaksanaan PPDB tahun 2024."Kalau ada yang pungli maka masyarakat harus laporkan ke aplikasi Duli," katanya.