Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua tim percepatan pembangunan Pemkot Serang Wahyu (Dok. Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Pihak ahli waris menyegel SDN Kuranji karena sengketa lahan masih berproses di pengadilan.

  • Pemkot Serang akan melaporkan ke polisi dan menggandeng jaksa untuk memproses laporan pidana terkait penyegelan sekolah.

  • Ahli waris kembali menyegel sekolah dengan bambu setelah mediasi gagal dan merasa pemerintah ingkar janji.

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang melaporkan sejumlah pihak yang mengaku ahli waris karena menyegel SD Negeri Kuranji di Taktakan, Kota Serang. Langkah itu diambil setelah mediasi yang digelar pihak ahli waris dan Pemkot Serang deadlock dan tak ada titik temu.

Musyawarah atau mediasi kedua belah pihak digelar selama 30 menit di sekolah pada Rabu (16/7/2025) siang.
"Ini gak ada titik temu, maka Pemkot Serang akan melaporkan ke polisi melalui pengacara negara. Hari ini langsung kami lalukan laporannya," kata Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil.

1. Menurut Wahyu, proses sengketa lahan masih berproses di pengadilan

SDN Kuranji disegel (Dok. Istimewa/warga)

Wahyu menyayangkan sikap pihak ahli waris yang tidak menghormati proses hukum perdata yang masih berjalan di pengadilan atas sengketa lahan tersebut. Semestinya, kata dia, kedua belah pihak menunggu putusan pengadilan.

"Karena tanah masih status dalam proses gugatan hak perdata. Masing-masing pihak harusnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.

2. Pemkot Serang bakal menggandeng jaksa dalam upaya hukum

Ketua tim percepatan pembangunan Pemkot Serang Wahyu (Dok. Khaerul Anwar)

Oleh karenanya, Wahyu mengatakan, Pemkot Serang akan menggandeng kejaksaan untuk memproses laporan pidana ke kepolisian. Sebab, kata dia, perbuatan yang telah dilakukan ahli waris telah menganggu ketertiban umum, bahkan menganggu proses belajar anak-anak masa depan bangsa.

"Maka Pemkot Serang segera mengutus bagian hukum yang mengkuasakan ke Jaksa Negara untuk memproses laporan polisinya," katanya.

3. Ahli waris kembali segel sekolah tadi pagi

SDN Kuranji disegel (Dok. Istimewa/warga)

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan kembali menyegel pintu gerbang utama sekolahan dengan bambu, Rabu (16/7/2025). Penyegelan ini adalah aksi yang kesekian kali atas sengketa tanah tersebut.

Sekelompok warga yang mengaku ahli waris lahan itu, menilai, Pemerintah Kota Serang ingkar janji atas kesepakatan saat mediasi, beberapa waktu lalu.

"Ya kami dari ahli waris tanah ini atas nama Haji Ahmad Bin Samid. Kami segel pakai bambu karena pemerintah khususnya Wali Kota Serang ini ingkar janji. Pokoknya ingkar janji. Lebih lengkap ke kuasa hukum kami Pak Damanik," kata Marno, salah seorang ahli waris.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team