Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan razia uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis Kota Tangerang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Langit Biru Tangerang,” dengan target sekitar 2.000 kendaraan, baik pribadi maupun umum untuk menjalani uji emisi selama tiga hari di berbagai ruas utama kota.
