Kota Tangerang, IDN Times - Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Batuceper memberikan teguran kepada sejumlah sopir truk yang kedapatan berhenti di badan Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (22/9/2025).
Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pasalnya, truk yang berhenti sembarangan di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan hingga membahayakan pengendara. Hal inilah yang kita antisipasi dan tertibkan untuk kelancaran dan keamanan berlalu lintas,” kata Ghufron.