Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana mempercantik dan menata ulang Monumen Palagan Lengkong di Serpong Utara. Upaya ini dilakukan setelah monumen bersejarah tersebut resmi menjadi aset milik Pemkot Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai tahap awal perencanaan revitalisasi.
“Sekarang asetnya sudah menjadi milik kota dan sudah masuk dalam neraca aset kita. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan pembangunan-pembangunan berikutnya,” ujar Benyamin, Kamis (13/11/2025).
Meski belum menetapkan waktu pasti, Benyamin memperkirakan pengerjaan fisik baru bisa dimulai setelah DED selesai dan anggaran perubahan tahun 2026 disetujui.
“Kalau tahun depan ada pengurangan anggaran, mungkin bisa di perubahan 2026. Karena harus disusun DED-nya dulu,” jelasnya.
