Pemkot Tangsel Disiapkan untuk Punya 5 TOD

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap, Kota Tangsel dipersiapkan untuk memiliki lima proyek pembangunan sistem transportasi berbasis transit atau transit-oriented development (TOD).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kepala Bappeda Tangsel Eki Herdiana menjelaskan, TOD di Tangsel ada tiga, yakni skala kota, skala sub kota, dan skala lingkungan.
"TOD skala kota ini ada dua, Jurangmangu dan Rawa Buntu. Itu masuk ke RITJ. Kalau subkota itu Serpong sama Jombang. Kalau skala lingkungan yang di Pondok Ranji," kata kepada IDN Times, baru-baru ini.
1. Tangsel belum punya transportasi massal

Namun begitu, Eki mengakui, pihaknya belum berencana membuat transportasi massal berbasis jalan, semisal bus atau angkutan kota sejenis, yang nantinya akan terhubung ke TOD yang berlokasi di stasiun kereta api.
Pihaknya, saat ini hanya berupaya mendorong para operator transportasi dari swasta untuk membuka trayek di Tangsel.
"Transportasi berbasis jalan kita dorong juga untuk transportasi massal. Terus ada MRT LRT ada di RITJ, kita lagi terus coba terus koordinasi dengan BPTJ," kata Eki.
Dalam pantauan IDN Times, saat ini memang pemerintah Kota Tangsel belum memiliki transportasi massal semacam Transjakarta di Ibu kota Jakarta, atau Si Tayo dan Si Benteng di Kota Tangerang-- yang operasional trayek hingga tarif, diatur langsung pemerintah daerah.
2. BPTJ: TOD di Tangerang jauh pangang dari api

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengungkap, pembangunan TOD di tiga titik Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sulit dilaksanakan. Jauh panggang dari api.
Sedianya, konsep TOD atau pembangunan transit ini dibangun di tiga titik, yakni Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Stasiun Jurangmangu dan Stasiun Rawabuntu Kota Tangerang Selatan untuk membantu masyarakat agar lebih dekat ke simpul transportasi atau paling tidak mendekati angkutan umum ke masyarakat.
Proyek ini sendiri diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan sedianya harus sudah rampung pada 2019.
3. BPTJ: Pemda belum paham sepenuhnya, konsep TOD

Direktur Prasarana BPTJ Jumardi menilai, apa yang saat ini "diklaim sebagai TOD" sebetulnya belum memenuhi kriteria-kriteria TOD yang ideal. Menurutnya, yang ada saat ini baru sebatas mengintegrasikan atau mendekatkan perumahan-perumahan, khususnya pengembang besar yang berorientasi pada perumahan elite, dengan simpul-simpul transportasi massal khususnya KRL.
"Jadi baru mendekatkan," kata Jumardi, kepada IDN Times, Kamis (2/5/2022).
Sementara rencana tata kawasan yang diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Perpres nomor 55/2018 itu, dia nilai "tidak mudah" untuk dilaksanakan. "Saya ingin komentar terkait timeline. Itu adalah satu perencanaan yang menurut saya sedikit optimis, tapi tidak mudah kita TOD," kata dia.
Jumardi mengatakan, lahan di simpul transportasi, seperti stasiun dan terminal, sekarang dikuasai oleh perorangan atau swasta. Ketika pemerintah ingin mengembangkan konsep TOD, itu sulit dilaksanakan karena faktor minim ada lahan dan biaya yang mahal.
Hal lain yang terjadi adalah kealpaan pemerintah dalam mewujudkan konsep TOD, yang kini malah dijadikan barang dagangan oleh swasta. Di sisi lain, pemerintah daerah pun, dia nilai, belum memahami sepenuhnya konsep TOD ini.
Jika melihat konsep TOD secara keseluruhan, seharusnya pemerintah memegang kendali pembangunannya. "Tapi sekarang dikendalikan oleh swasta ya. Bagaimana kira-kira, sulit kan," ungkapnya.