ilustrasi KRL (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Direktur Prasarana BPTJ Jumardi menilai, apa yang saat ini "diklaim sebagai TOD" sebetulnya belum memenuhi kriteria-kriteria TOD yang ideal. Menurutnya, yang ada saat ini baru sebatas mengintegrasikan atau mendekatkan perumahan-perumahan, khususnya pengembang besar yang berorientasi pada perumahan elite, dengan simpul-simpul transportasi massal khususnya KRL.
"Jadi baru mendekatkan," kata Jumardi, kepada IDN Times, Kamis (2/5/2022).
Sementara rencana tata kawasan yang diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Perpres nomor 55/2018 itu, dia nilai "tidak mudah" untuk dilaksanakan. "Saya ingin komentar terkait timeline. Itu adalah satu perencanaan yang menurut saya sedikit optimis, tapi tidak mudah kita TOD," kata dia.
Jumardi mengatakan, lahan di simpul transportasi, seperti stasiun dan terminal, sekarang dikuasai oleh perorangan atau swasta. Ketika pemerintah ingin mengembangkan konsep TOD, itu sulit dilaksanakan karena faktor minim ada lahan dan biaya yang mahal.
Hal lain yang terjadi adalah kealpaan pemerintah dalam mewujudkan konsep TOD, yang kini malah dijadikan barang dagangan oleh swasta. Di sisi lain, pemerintah daerah pun, dia nilai, belum memahami sepenuhnya konsep TOD ini.
Jika melihat konsep TOD secara keseluruhan, seharusnya pemerintah memegang kendali pembangunannya. "Tapi sekarang dikendalikan oleh swasta ya. Bagaimana kira-kira, sulit kan," ungkapnya.