Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berada dalam situasi darurat sampah. Di tengah kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah untuk menyatukan langkah penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
Rapat ini digelar sebagai forum strategis untuk memastikan seluruh wilayah bergerak serempak dalam menghadapi persoalan sampah yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Camat dan lurah diminta hadir langsung karena mereka menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Namun, di tengah urgensi itu, jajaran Kecamatan Pondok Aren justru tidak hadi rapat dan memilih diwakilkan karena tengah melakukan perjalanan ke Bandung. Ketidakhadiran tersebut dinilai kontras dengan semangat kedaruratan yang sedang dibangun Pemkot Tangsel. Terlebih, rapat tersebut membahas kebijakan teknis dan penegakan aturan yang membutuhkan keterlibatan langsung pimpinan wilayah.
Saat dikonfirmasi, Camat Pondok Aren Hendra membenarkan ketidakhadirannya. Ia menyebutkan kehadiran Kecamatan Pondok Aren diwakili oleh pejabat lain.
“Lurah diwakili sekel (sekretaris lurah). Saya diwakili kasipem dan staf kasi PM,” tulis Hendra melalui pesan singkat, Jumat (9/1/2025).
