Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut adanya dana milik Pemprov Banten mengendap hingga Rp1,4 triliun di bank daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa dana tersebut tidak termasuk kategori uang mengendap, melainkan bagian dari siklus keuangan daerah yang terus berputar untuk mendukung kegiatan pembangunan dan lain-lain di Provinsi Banten.
“Saldo itu bukan pengendapan, tapi jeda antara uang masuk dengan pembayaran belanja. Uang itu pasti terpakai karena pembelanjaan kita sudah berdasarkan perhitungan realisasi. Kalau pengendapan itu seperti deposito, dan di kita enggak ada,” kata Deden saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Pemprov Banten Bantah Ada Dana Triliunan Mengendap di Bank Daerah

Intinya sih...
Pemprov Banten membantah adanya dana triliunan di bank daerah
Saldo Rp950 miliar di bank milik Pemprov Banten bukan pengendapan, tapi bagian dari siklus keuangan daerah
Dana terus bergerak untuk pembiayaan kegiatan pemerintahan dan realisasi belanja masih berjalan
1. Pemprov akui ada dana sekitar Rp950 miliar di bank
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, juga menegaskan hal serupa. Ia menjelaskan bahwa posisi kas Pemprov Banten per 21 Oktober 2025 sangat ideal dan tidak menunjukkan adanya idle cash atau dana mengendap.
Namun, Rina membenarkan ada dana Rp950 miliar yang ada di saldo bank milik Pemprov Banten. “Realisasi pendapatan per 21 Oktober sudah mencapai 70 persen, sedangkan realisasi belanja 60 persen. Jadi ada selisih positif 10 persen, dan posisi kas per 21 Oktober itu tinggal Rp950 miliar. Itu sangat amat ideal, artinya tidak ada pengendapan,” katanya.
2. Dana yang ada terus bergerak untuk pembiayaan kegiatan pemerintahan
Menurut Rina, Kementerian Keuangan biasanya mengevaluasi efektivitas pengelolaan kas daerah dengan melihat apakah sisa kas melebihi kebutuhan pembiayaan tiga bulan ke depan. Jika melebihi, barulah bisa disebut ada dana pengendap.
“Forecast kita untuk cashflow sangat ketat. Kalau lebih dari kebutuhan tiga bulan, baru dianggap ada sesuatu yang salah. Tapi posisi kita sangat terkendali,” katanya.
Rina menambahkan, seluruh kas daerah disimpan dalam bentuk giro di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan sifatnya dinamis karena terus bergerak untuk membiayai kegiatan pemerintahan.
“Saldo Rp950 miliar itu kas yang ada di RKUD dalam bentuk giro, dan sangat bergerak. Misalnya untuk pembayaran gaji pegawai bulan ini, itu langsung terpakai. Jadi bukan uang yang diam,” katanya.
3. Realisasi belanja masih berjalan
Ia juga menegaskan, menjelang akhir tahun anggaran, pembayaran untuk proyek dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tengah berjalan.
“Biasanya OPD seperti PRKP realisasinya memang agak rendah karena proses pengadaan barang dan jasa baru selesai. Jadi nanti di November tinggal pembayaran saja,” katanya.