Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, kejadian tragis itu bermula saat tersangka dan tujuh temannya menggelar pesta minuman keras. Mereka menenggak miras itu dari sore hingga malam.
Tersangka yang masih ingin mabuk lagi kemudian mengajak salah satu temannya mencari tambahan miras. Namun karena tak ada, tersangka kembali ke gubuk tengah rawa.
Pada saat itu, korban melintas perlahan menggunakan motor karena jalan rusak. Korban yang sehari-hari berdagang sayuran itu hendak ke pasar.
Dalam keadaan mabuk, tersangka berinisiatif mencegat korban. Tiba-tiba, tersangka mencekik korban hingga menghembuskan napas terakhir.
Kebejatan tersangka tak sampai di situ. Dia kemudian memperkosa jasad korban.
Residivis kasus penganiayaan itu berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande.
Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.
"Alhamdulillah, kasus pembunuhan MA ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono saat gelar ekspos, Jumat (12/2/2021)