Pencarian Besar-besaran, Pemerintah Thailand Buru Fredy Pratama

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Thailand bakal melakukan pencarian besar-besaran untuk menangkap bandar narkoba buronan Indonesia, Fredy Pratama yang diduga kabur ke wilayah gajah putih tersebut. Janji itu disampaikan melalui Polri setelah buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, berhasil ditangkap polisi Indonesia.
"Ini bagian dari komitmen Pemerintah Thailand langsung kepada saya disampaikan dari perdana menterinya, menteri kehakiman dan dari kepala polisinya. Mereka akan melakukan operasi besar-besaran terhadap buronan kita yang sudah lama kita minta untuk dipulangkan, dicari dan ditangkap," ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (4/6/2024).
1. Sebanyak 10 polisi yang mengawal Chaowalit juga bakal ikut serta dalam operasi pencarian buronan Fredy Pratama di Thailand
10 polisi Indonesia yang mengawal pemulangan Chaowalit juga bakal ditugaskan untuk ikut serta dalam operasi pencarian buronan Fredy Pratama--bersama Pemerintah Thailand.
"Mudah-mudahan kerja sama yang baik untuk menanggulangi transaksional crime ini akan membuahkan hasil. Kami minta doa restu karena itu adalah jaringan yang sangat kuat juga di Indonesia," jelas Krishna.
2. Polri juga menjalin komunikasi dengan negara lain terkait buronan Indonesia
Selain di Thailand, Krishna juga tegaskan menjalin komunikasi dengan banyak negara untuk menangkap buronan yang kabur ke negara lain. Polri juga menempatkan personel di Manila, Filipina untuk membantu pencarian buronan Fredy Pratama.
"Kami melakukan hubungan ketat dengan banyak negara, banyak pelaku kejahatan transaksional crime, yang berada bukan di negaranya, termasuk pelaku buronan Indonesia," kata dia.
3. Chaowalit Thongduang sudah dideportasi dari Indonesia
Diberitakan sebelumnya, buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang dideportasi dari Indonesia melalui Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (4/6/2024). Ia dideportasi dengan menggunakan pesawat khusus yang dikirim langsung dari Thailand.
"Subjek red notice telah ditangkap minggu lalu oleh kepolisian negara Republik Indonesia akan dilakukan proses pemulangan melalui mekanisme police to police cooperation, yaitu menggunakan instrumen pelanggaran Imigrasi sehingga yang bersangkutan dideportasi," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti di Bandara Soetta.