Lebak, IDN Times - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 11 proyek pengerjaan jalan desa yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak pada tahu 2024 lalu tengah menjadi sorotan publik. Lantaran banyak warga Lebak yang mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya yang jauh dari kata layak.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, semua temuan BPK terhadap paket proyek tersebut tidak merujuk pada realitas lapangan atas proses pengerjaan proyek, hingga kondisi keseluruhan jalan-jalan tersebut.
"Contohnya begini PUPR mengambil lokasi di titik mana BPK mengambil di titik mana gitu, nah selisih itu terjadilah temuan. Karena untuk pengerjaan satu kontruksi jalan agak sulit ketika kita mempertahankan ketebalan dan mutu. Karena mutu pekerjaan itu banyak aspek yang diperhitungkan," kata Irvan ditemui di gedung DPRD Lebak, Selasa (8/7/2025).