Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang untuk melaporkan diri jika ingin tinggal di Kota Tangerang.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyampaikan apabila pendatang tidak bertujuan untuk menetap di Kota Tangerang dan tidak ingin berpindah data kependudukannya untuk melaporkan melalui RT/RW di domisili masing-masing.