Lebak, IDN Times - Meski belum beroperasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejumlah temua terkait pengadaan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng di Kabupaten Lebak dan Labuan di Kabupaten Pandeglang yang merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2024.
Dalam temuannya, BPK mencatat adanya persoalan bahan makanan yang akan segera expired dan mark up harga pada belanja makanan dan minuman untuk pasien RSUD yang belum beroperasi tersebut. Belanja sebesar Rp1.898.334.200, dilakukan kepada dua penyedia yakni CV DPS dan CV PBS.
"Hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Pasien RSUD Cilograng dan RSUD Labuan menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan melaksanakan pengadaan makanan dan minuman pasien belum sesuai dengan ketentuan," tulis BPK dalam laporannya.