Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Lagi, Pemkot Tangerang Awasi SPBE

Mendag RI Cek Langsung Pengisian Gas LPG di SPBE Padalarang, KBB. (Dok/Istimewa)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo yang mengizinkan gas subsidi 3 kilogram dijual di tingkat pengecer dan warung-warung.
  • Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tangerang melakukan pengawasan ketat terhadap SPBE, agen, dan pangkalan gas untuk memastikan takaran sesuai dengan yang dibeli konsumen.
  • Masyarakat diimbau untuk tidak panic buying karena gas LPG dapat diakses di 1.100 pangkalan dengan stok aman dan harga sesuai aturan.

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan gas subsidi ukuran 3 kilogram dijual di tingkat pengecer dan warung-warung. Nantinya, warung-warung pengecer akan menjadi sub-pangkalan gas.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan,  pihaknya masih menunggu aturan resmi mengenai sub-pangkalan tersebut.

“Namun, sederet tindak lanjut pada urusan gas bersubsidi ini terus dilakukan pengawasan yang diperketat, mulai dari pengawasan di dua SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji), 52 agen hingga 1.100 pangkalan yang tersebar di Kota Tangerang,” kata Suli, Kamis (6/2/2025).

1. Disperindagkop UKM Kota Tangerang membentuk tim khusus untuk tugas ini

Agen gas LPG 3 KG IDN (Times/Darsil Yahya)

Suli menegaskan, Disperindagkop UKM telah membentuk dan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan secara masif ke SPBE, agen dan pangkalan. Kali ini, pengawasan berlangsung di SPBE Al Latif, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Ratusan tabung gas 3kg kami uji tera, memastikan takaran gas yang diterima konsumen sesuai dengan yang dibeli. Jangan sampai, ada oknum yang memanfaatkan momen saat ini,"kata dia.

Pengawasan itu, menurut Suli, untuk memberikan keyakinan atau menjamin hak konsumen terhadap gas yang mereka beli sudah sesuai takar.

2. Pengawasan diberlakukan sangat ketat

Ilustrasi pasokan LPG 3 Kg. (dok. Pertamina)

Selain itu, lanjut Suli, Tim Disperindagkop UKM juga diturunkan untuk melakukan monitoring atau pengawasan ke seluruh agen maupun pangkalan di Kota Tangerang. Dalam hal ini, memastikan harga di agen dan pangkalan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan.

“Selain itu, memastikan distribusi dari SPBE ke agen dan ke pangkalan berjalan dengan baik, walau saat ini kondisinya masih dalam proses penyesuaian kembali, pascapemberlakuan larangan pengecer menjual gas LPG,” katanya.

3. Masyarakat diminta tidak panic buying

PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. (Dok, Pertamina)

Namun, lanjutnya, hari ini sudah semakin kondusif, tidak ada antrean yang panjang lagi. "Dengan ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panic buying, karena pada dasarnya gas LPG dapat diakses di 1.100 pangkalan dengan stok yang dipastikan aman dengan HET Rp19 ribu,” tambahnya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
M Iqbal
Ita Lismawati F Malau
M Iqbal
EditorM Iqbal
Follow Us