Tangerang, IDN Times - Pihak pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah mendalami dugaan protokoler Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi joki karantina COVID-19 hingga menyebabkan banyak Warga Negara (WN) India tidak menjalani karantina selama 14 hari.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengaku telah mengecek bahwa tersangka atas nama Ahmad Sulaeman (AS) bukan merupakan protokoler dari PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta.
"Tapi kita sedang mendalami apakah yang bersangkutan protokoler dari instansi lain," ujar Holik, Jum'at (30/4/2021).