Serang, IDN Times - Pengelolaan dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana hibah tahun anggaran 2023 itu, diperuntukkan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang dan klub sepakbola Serang Jaya.
Diketahui, tahun 2023 Dispora Kota Serang merealisasikan belanja hibah kepada sejumlah badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum sebesar Rp8.562.337.418.
Dari total nilai hibah sebesar Rp8,5 miliar tersebut, klub sepakbola Serang Jaya mendapatkan hibah sebesar Rp2.597.057.000 dan KONI Kota Serang mendapatkan Rp5.100.000.000.