Perampok Satroni SPBU Shell Bintaro di Pondok Aren

- SPBU Shell Bintaro di Tangsel dirampok, uang Rp60 juta dibawa kabur para pelaku.
- Pelaku menodong korban dengan senjata api dan meminta kunci brankas, lalu membawa kabur uang dan mengunci kedua saksi di dalam brankas.
- Kasus tersebut ditangani Polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tangerang Selatan, IDN Times - Stasiun Pengisian Bahan Bajar Umum (SPBU) Shell Bintaro di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) dirampok. Uang Rp60 juta di dalam brankas dibawa kabur para pelaku.
"Iya benar, kejadiannya pada 1 Januari 2025 sekira pukul 03.00 WIB. Uang Rp60 juta dan satu unit telepon selular milik pegawai SPBU dibawa kabur pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (2/1/2025).
1. Pelaku ada yang mengenakan jaket ojol
Ade Ary mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial AF tengah menginput laporan di ruang kantor SPBU didatangi oleh pelaku yang menggunakan jaket salah satu ojek daring.
Pelaku yang yang hanya seorang diri itu langsung menodongkan senjata ke korban.
"Pelaku menggunakan jaket ojek daring dengan menggunakan motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi itu, langsung ke ruang office. Pelaku menodong korban dengan senjata api jenis pistol warna hitam dan langsung tanya kunci brankas," ungkapnya.
2. Pelaku membawa pistol

Ade Ary menjelaskan, korban yang telah ditodong pistol itu pun langsung menghubungi salah satu rekan kerjanya berinisial AH untuk membawa kunci brankas tersebut. Saat rekannya tiba, pelaku pun menodong pistol ke saksi itu.
"Pelaku menyuruh saksi dan korban untuk membuka brankas itu. Lalu pelaku pun minta memasukan uang Rp60 juta itu ke tasnya," kata Ade.
Pelaku kemudian mengunci kedua saksi di ruang brankas. "Keduanya pun teriak dan didengar oleh rekan kerja lainnya untuk dibantu keluar dari ruangan itu yang kuncinya di tinggal pelaku," jelas Ade.
3. Kasus ini kini ditangani Polsek Pondok Aren

Ade Ary menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Pondok Aren untuk mengungkap kasus tersebut.