Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/storyset)
Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Qurrota Akyun mengatakan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah kepada anak kandungannya itu terungkap usai proses persalinan.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP tersebut, melahirkan sendiri, tanpa bantuan siapapun, hanya ditemani sang ayah.
"Lampu kamar dimatikan dan kamar pun ditutup, kemudian pada saat bayi keluar korban teriak," kata Qurrota Akyun, Kamis (18/4/2024).
Mendengar teriakan itu, kakak korban yang juga sedang berada di rumah langsung mengecek ke dalam kamar. Saat dicek, ia kaget karena sudah ada sesosok bayi di kamar adiknya itu.
"Pihak keluarga langsung menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan korban dan bayi berjenis perempuan itu," katanya.
Saat itu, belum diketahui siapa pelaku yang telah menghamili korban. Bidan yang bertugas pun meminta ayah kandung korban yaitu AP untuk membelikan susu untuk bayi tersebut karena ASI korban tidak mau ke luar.
“Terus bapaknya disuruh bidan Uun beli susu, karena ASI-nya gak ke luar, tapi gak pulang-pulang,” katanya.
Saat itu, keluarga yang penasaran pun terkait sosok yang menghamili anaknya tersebut akhirnya memutuskan untuk menanyakannya secara langsung kepada korban. Alhasil mereka sangat kaget ternyata pelakunya tak lain ayah korban yang sedari tadi tak kunjung kembali saat diminta untuk membeli susu.
“Keluarga kan kaget kok anak ini bisa hamil, saat ditanya siapa yang menghamili, korban ngaku dihamili oleh bapaknya," katanya.