Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)
Saat digiring keluar ruang persidangan, Ahmad Albu terus berteriak membantah putusan hakim yang menyebutkan terbukti melakukan pencabulan terhadap darah dagingnya sendiri. "Kesambar gledek (petir) saya kalau melakukan itu (pencabulan)," ujarnya.
Ia juga sempat menunjuk ke arah keluarga korban yang duduk di depan ruang sidang, sambil mengucapkan kata-kata kasar ketika digiring menuju ruang tahanan. "Bajingan kamu, demi Allah Rasulullah saya tidak melakukan itu," katanya kepada keluarga korban.
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Kompleks Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com