Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • Pemkot Tangsel sudah mediasi dua pihak sebelumnya

  • Kasus ini tengah jadi sorotan publik karena luka serius yang dialami MH

  • Pilar menyebut korban memiliki riwayat penyakit berat yang tidak berkaitan langsung dengan dugaan kekerasan fisik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan buka suara soal kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami siswa SMP Negeri 19 Tangsel berinisial MH (13). Hasil penelusuran Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel menunjukkan, korban memiliki riwayat penyakit berat.

“Saat dilakukan pengecekan oleh Dinas Kesehatan, anaknya memang sedang dirawat. Ada beberapa riwayat penyakit yang cukup berat, tapi di luar masalah fisik akibat dugaan bullying itu,” ujar Pilar, Rabu (12/11/2025).

Pilar enggan menjelaskan secara detail jenis penyakit yang diderita korban, namun memastikan Pemkot Tangsel akan terus memantau kondisi kesehatan siswa tersebut.

1. Pemkot Tangsel sebelumnya sudah memediasi dua pihak

Pilar Saga Ichsan (Dok. Pemkot Tangsel)

Pilar menuturkan, sebelum kasus itu mencuat ke publik, Pemerintah Kota Tangsel melalui pihak sekolah sudah menginisiasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.

“Orangtua kedua pihak sudah dipertemukan dan saling memaafkan. Bahkan, keluarga terduga pelaku sudah dua kali memberikan bantuan dana untuk pengobatan korban,” kata Pilar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot Tangsel kini berfokus pada pemulihan kesehatan korban, terlepas dari proses hukum yang tengah berjalan.

“Dinas Kesehatan terus melakukan pendampingan dan memenuhi kebutuhan medis korban,” imbuhya.

2. Kasus ini tengah jadi sorotan publik

Ilustrasi Bully (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus dugaan perundungan ini menjadi perhatian nasional setelah MH dilaporkan mengalami luka serius dan harus dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta. Keluarga korban menyebut MH mengalami penurunan kondisi fisik dan gangguan penglihatan setelah diduga dipukul teman sekelas menggunakan kursi besi pada 20 Oktober 2025 lalu.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya telah meminta agar kasus ini diproses secara hukum agar duduk perkaranya bisa terungkap secara terang.

Editorial Team