Serang, IDN Times - Polres Serang menyebut, pimpinan Pondok Pesantren Salafi di Kabupaten Serang berinisial KH diduga mencabuli hingga memerkosa sejumlah santri. Kasus ini mencuat setelah warga mengamuk dan menghancurkan sebagian fasilitas di ponpes itu.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengungkap, ada 3 korban dalam kasus pencabulan KH, yakni SL (17), SP (18) dan M (22). Dari tiga korban tersebut, satu diantaranya disetubuhi hingga hamil.
"Tersangka KH telah menyetubuhi atau mencabuli 3 santriwati di dalam pondok pesantren," kata Andi, pada Senin (2/12/2024).
Ponpes milik KH itu berada di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pada Minggu, 1 Desember lalu, ponpes itu porak poranda setelah dirusak dan dibakar warga.