Serang, IDN Times – Polda Banten mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus penggunaan barcode dan pelat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui petugas SPBU. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sepanjang April 2026.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, para pelaku memanfaatkan celah sistem distribusi BBM subsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan sebenarnya.
“Mereka menggunakan berbagai macam barcode dengan pelat nomor palsu, seolah-olah terdaftar, padahal tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
