Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polemik Jabatan Sekda, Komisi I DPRD Tangsel Konfrontir BKPSDM
Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar Butar (IDN Times/Muhamad Iqbal)
  • Komisi I DPRD Tangsel mengkonfrontir BKPSDM terkait polemik perpanjangan masa jabatan Sekda Bambang Noertjahjo untuk memastikan kejelasan status dan proses administrasinya.
  • Dalam rapat, DPRD menyoroti hak Sekda menandatangani berkas setelah masa jabatan habis serta perlunya penunjukan pelaksana harian guna mencegah kekosongan jabatan.
  • Ledy MP Butar Butar menegaskan DPRD meminta transparansi penuh dari BKPSDM, termasuk penyampaian hasil evaluasi dan proses perpanjangan jabatan Sekda kepada publik.
  • Komisi I DPRD Tangsel mengkonfrontir BKPSDM terkait polemik perpanjangan masa jabatan Sekda Bambang Noertjahjo dan mempertanyakan legalitas kewenangan saat masa jabatan berakhir.
  • DPRD menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses evaluasi jabatan Sekda agar publik dapat mengikuti serta mengawal kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kota Tangsel.
  • BKPSDM memastikan rekomendasi perpanjangan jabatan Sekda telah turun awal Mei, sementara DPRD meminta hasil evaluasi disampaikan terbuka untuk mencegah munculnya asumsi negatif di masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkonfrontir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono terkait polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo.

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar Butar dan Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Syawqi menanyakan sejumlah pertanyaan kepada BKPSDM, antara lain: apakah Sekda Bambang Noertjahjo masih berhak menandatangani berkas ketika masa jabatannya telah habis.

Lalu, lanjut Ledy, apakah Pemerintah Kota Tangsel perlu menunjuk pelaksana harian Sekda Tangsel untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda. Sementara, Syawqi mempertanyakan terkait linimasa pembentukan tim evaluasi yang melewati batas waktu tiga bulan yang diatur.

1. DPRD ingin polemik jabatan Sekda Tangsel ini dibuka secara transparan

Sekda Tangsel, Bambang Nurtjahyo (IDN Times/Muhamad Iqbal

Usai upaya konfrontir tersebut, Ledy mengatakan, Komisi I DPRD Tangsel ingin memastikan kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kota Tangsel dalam hal evaluasi jabatan Sekda ini, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami dari DPRD hanya menekankan, satu, bentuk transparansi, ya kedua ada keterbukaan bahkan penyampaian langsung kepada publik, proses yang berjalan seperti apa sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya," kata Ledy di ruang rapat Komisi I DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).

2. Komisi I DPRD Tangsel minta BKPSDM terbuka terkait persoalan ini

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar Butar (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ledy mengatakan, dari jawaban BKPSDM Tangsel, dipastikan bahwa perpanjangan masa jabatan Sekda Bambang Noertjahjo sudah mendapat rekomendasi.

"Tadi sudah juga mendengar secara langsung bahwa rekomendasi sudah turun di tanggal 4 dan 5 Mei, dan proses untuk kepwal (perpanjangan masa jabatan Sekda) itu sedang berjalan," ungkap Ledy.

Komisi I, lanjut Ledy, meminta BKPSDM Tangsel untuk menyampaikan hasil evaluasi perpanjangan masa jabatan Sekda ke publik. "Jadi jangan sampai kita hanya diam, tiba-tiba sudah keluar hasilnya. Ini kan nanti menjadi asumsi tidak baik, lebih baik disampaikan prosesnya seperti apa, sampai kemarin, hari ini dan ke depannya seperti apa," kata Ledy.

Editorial Team