Tangerang Selatan, IDN Times - Polemik evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo memunculkan wacana hak angket dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tangsel. Wakil Ketua DPRD Tangsel, H.M Yusuf menyebut, hak tersebut akan diambil apabila persoalan tersebut terus berpolemik di tengah masyarakat.
"Tapi kalau untuk hak angket sih terus terang ya belum belum ada lah muncul dari tokoh-tokoh ini. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ini akan jadi polemik, ya, kami akan menggunakan hak kami," kata Yusuf, di gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).
