Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi Kekasih di Serang

- Pelaku sadis memotong tubuh korban dan membuangnya ke sungai
- Kapolresta Serang akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku
- Pelaku membunuh karena korban hamil di luar nikah setelah empat kali berhubungan badan
Serang, IDN Times - Pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan Mul (23), pelaku pembunuhan kekasihnya di Kabupaten Serang, SA (19). Meski korban sudah tak bernyawa, pelaku secara sadis memotong bagian tubuh korban dan membuang ke sungai.
Mayat korban baru ditemukan sekitar seminggu setelah kejadian pembunuhan di daerah Gunungsari, Kabupaten Serang, yakni pada 18 April 2025.
1. Polisi akan tetap tes kejiwaan pelaku

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pada saat pemeriksaan, pelaku dengan sadar mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban. Namun, cara pelaku membunuh korban sadis dan tak biasa.
"Tersangka dengan sadar mengakui perbuatannya, tapi kami akan tetap lakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Yudha, Senin (21/4/2025).
2. Pelaku kesal karena korban mendesak dinikahi

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Yudha, pelaku nekat membunuh lantaran emosi setelah didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut lantaran telah mengandung hasil hubungan mereka.
"Keterangan dari tersangka bahwa korban telah hamil diluar nikah," katanya.
3. Pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan 4 kali dengan korban

Yudha menuturkan, pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak empat kali semasa menjalin hubungan pacaran.
"Hubungan badan itu semasa pacaran sejak tahun 2021," katanya.