Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Bantah Kawal Mediasi Kasus Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Ilustrasi ruang aman dari kekerasan seksual. (commons.wikimedia.org/Errizdwi)
  • Polres Tangerang Selatan menegaskan tidak pernah melakukan atau mengawal mediasi terkait kasus dugaan child grooming yang melibatkan kepala sekolah nonaktif SMK Letris Pamulang berinisial AMA.
  • Pernyataan polisi muncul setelah video AMA beredar di media sosial, di mana ia menyebut sedang menjalani proses mediasi yang dikawal pihak kepolisian dan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
  • Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa membagikan kesaksian serta dugaan bukti di media sosial, sementara polisi masih memverifikasi informasi dan belum menetapkan status hukum perkara tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Polres Tangerang Selatan membantah adanya proses mediasi maupun pengawalan mediasi dalam penanganan kasus dugaan child grooming yang menyeret nama kepala sekolah nonaktif SMK Letris Pamulang berinisial AMA.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menegaskan polisi saat ini masih fokus melakukan penyelidikan dan pendalaman atas informasi yang beredar di masyarakat.

1. Polisi bantah lakukan mediasi

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Wira mengatakan pihak kepolisian belum melakukan langkah mediasi apa pun terkait dugaan kasus tersebut.

“Kami tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal proses mediasi,” ujar Wira, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, penyidik masih berada pada tahap memverifikasi berbagai informasi yang muncul di publik.

“Kami saat ini berada pada posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.

2. Pernyataan polisi muncul usai video AMA beredar

ilustrasi bermain ponsel (pexels.com/cottonbro studio)

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video kepala sekolah nonaktif SMK Letris, AMA, saat mendatangi Polres Tangerang Selatan.

Dalam video yang beredar di media sosial, AMA mengaku sedang menjalani proses mediasi terkait kasus yang menyeret namanya. Ia juga menyebut proses tersebut akan dikawal pihak kepolisian.

“Yang mungkin nanti akan dikawal oleh teman-teman dari Polres Tangerang Selatan,” ujar AMA dalam video yang beredar, Sabtu (16/5/2026).

Selain itu, AMA juga menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

3. Kasus mencuat usai siswa unggah dugaan bukti

Ilustrasi melawan kekerasan seksual (commons.wikimedia.org/Anzimatta666)

Kasus dugaan child grooming itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah siswa mengunggah kesaksian serta dugaan bukti melalui media sosial. Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik manipulasi emosional yang mengarah pada pelecehan terhadap siswi.

Hingga kini, polisi belum mengungkap status hukum dalam perkara tersebut. Penyidik disebut masih melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap informasi yang beredar.

Editorial Team