Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gudang Pestisida di BSD Tangsel Terbakar, Asap Menyengat Sulit Padam (Dok. Damkar Tangsel)
Gudang Pestisida di BSD Tangsel Terbakar, Asap Menyengat Sulit Padam (Dok. Damkar Tangsel)

Intinya sih...

  • 7 saksi dari internal perusahaan telah diperiksa terkait kebakaran gudang pestisida di BSD

  • Menteri LH sebut kawasan pergudangan tersebut tak miliki IPAL, menyoroti tidak ditemukannya instalasi pengolahan air limbah

  • Pihak perusahaan menyatakan gudang hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, bukan pabrik produksi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyelidiki kasus kebakaran gudang penyimpanan pestisida di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dan belum memanggil pihak pengelola jasa sewa gudang.

Kapolres Tangsel, Boy Jumalolo, mengatakan penyidik baru memeriksa tujuh orang saksi terkait peristiwa tersebut. “Tujuh orang yang sudah dimintai keterangan terkait di sini,” kata Boy di lokasi kejadian, Senin (16/2/2026).

1. Sebanyak 7 saksi dari internal perusahaan telah diperiksa

Belasan Ton Pestisida Terbakar di Gudang BSD, Cemari Sungai Cisadane (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ia menjelaskan, ketujuh saksi berasal dari internal PT Biotek Saranatama selaku penyewa gudang, mulai dari karyawan hingga manajer operasional. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam insiden kebakaran tersebut.

“Yang pertama kita mitigasi dulu. Keamanan di wilayah. Jangan sampai masih ada barang berbahaya,” ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polres Tangsel bersama Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup juga telah mengumpulkan dan meneliti sampel residu yang tercecer di lokasi kejadian.

2. Menteri LH sebut kawasan pergudangan tersebut tak miliki IPAL

Tinjau Taman Tekno BSD, Menteri LH: Saya Tidak Melihat IPAL (Dok. IDN Times/nto)

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung kawasan pergudangan tersebut. Ia menyoroti tidak ditemukannya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di area yang menyimpan bahan beracun dan berbahaya (B3).

“Saya tidak melihat IPAL buruk, tetapi saya tidak melihat IPAL-nya,” kata Hanif saat kunjungan, Jumat (13/2/2026).

Menurut Hanif, setiap kawasan pergudangan yang menyimpan bahan kimia wajib memiliki sistem pengolahan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan.

“IPAL-nya tidak ada, jadi tidak mau bisa katakan buruk. Nah ini tentu kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama kepolisian akan mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran, mengingat penyimpanan bahan kimia memiliki standar pengelolaan yang lebih ketat dibandingkan IPAL biasa.

3. Ini penjelasan pihak perusahaan

Belasan Ton Pestisida Terbakar di Gudang BSD, Cemari Sungai Cisadane (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Di sisi lain, Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki Hasan, menyatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen perizinan usaha kepada Pemerintah Kota Tangsel dan kepolisian. Ia menegaskan gudang tersebut hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, bukan pabrik produksi.

“Jadi ini kan tempat penyimpanan saja. Bukan pabrik,” ujarnya.

Luki menjelaskan pestisida yang terbakar merupakan barang impor dari Tiongkok untuk kebutuhan pembasmi hama tanaman. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.

Diketahui, kebakaran gudang yang menyimpan sekitar 20 ton pestisida itu terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 04.25 WIB. Air bekas pemadaman bercampur bahan kimia mengalir ke Kali Jaletreng hingga menyebabkan perubahan warna air menjadi putih dan menimbulkan bau menyengat.

Tak lama setelah kejadian, ribuan ikan dilaporkan mabuk hingga mati. Dampak pencemaran disebut meluas hingga wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Editorial Team