Belasan Ton Pestisida Terbakar di Gudang BSD, Cemari Sungai Cisadane (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Di sisi lain, Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki Hasan, menyatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen perizinan usaha kepada Pemerintah Kota Tangsel dan kepolisian. Ia menegaskan gudang tersebut hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, bukan pabrik produksi.
“Jadi ini kan tempat penyimpanan saja. Bukan pabrik,” ujarnya.
Luki menjelaskan pestisida yang terbakar merupakan barang impor dari Tiongkok untuk kebutuhan pembasmi hama tanaman. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.
Diketahui, kebakaran gudang yang menyimpan sekitar 20 ton pestisida itu terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 04.25 WIB. Air bekas pemadaman bercampur bahan kimia mengalir ke Kali Jaletreng hingga menyebabkan perubahan warna air menjadi putih dan menimbulkan bau menyengat.
Tak lama setelah kejadian, ribuan ikan dilaporkan mabuk hingga mati. Dampak pencemaran disebut meluas hingga wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.