Tangerang, IDN Times - Jajaran Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang membongkar modus peredaran narkotika dengan modus tempel di pohon. Pada kasus itu, petugas meringkus komplotan pengedar dengan inisial DM (42), DEM (40), TH (32), DR alias KOH (44), dan IPS (26).
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana menjelaskan, pengungkapan jaringan itu bermula saat polisi melihat gerak-gerik salah satu pelaku inisial DM di wilayah hukum Polsek Tigaraksa. Polisi langsung mengamankan DM. "Dari hasil penggeledahan (DM), ditemukan narkotika jenis sabu siap edar. Dari sana dilakukan tindak lanjut," katanya, Rabu (11/6/2025).