Tangerang, IDN Times - Polres Kota (Polresta) Tangerang mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Modus, para pelaku meminta tarif retribusi terhadap wisatawan.
"Pengungkapan ini sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/3/2026).
Dalam kasus itu, empat pemuda diamankan dan diperiksa karena diduga menarik retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.
