Serang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Serang membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi.
Dalam pengungkapan itu, dua bandar besar sabu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ditangkap. Kedua tersangka ini diketahui sebagai bandar sekaligus kurir yang mengendalikan peredaran sabu lintas provinsi.
Tersangka AJ (50) ditangkap dalam kamar Alpha Hotel di Jalan Munandar, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, sedangkan AS (47) ditangkap di pinggir jalan di Jalan Samarinda, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.