Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Tangerang mempersilakan warga untuk menitipkan kendaraan yang tidak digunakan mudik lebaran di kantor-kantor Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang terdekat.
Hal ini untuk mencegah tindak kriminal ketika kendaraan itu ditinggal pemilik yang mudik lebaran.