Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap 2 Remaja yang Keroyok Korban Hingga Tewas di Tigaraksa

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Intinya sih...
  • Polisi berhasil menangkap 2 remaja yang terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban di Tangerang.
  • Pelaku berinisial A dan F mengakui perbuatannya dan polisi juga menyita sepeda motor serta senjata tajam sebagai barang bukti.
  • Kedua pelaku merupakan pelajar SMK di Jambe, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014.

Tangerang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil menangkap dua remaja yang terlibat aksi pengeroyokan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Keduanya pun dinyatakan sebagai anak berhadapan hukum (ABH).

Aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pesona Heliconia tepatnya di pinggir Hutan Kota, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 18.05 WIB. 

"Pelaku yang sudah diamankan berinisial A dan F dan masih ada pelaku lain berisinial E yang masih dalam pengejaran," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Jumat (11/10/2024).

Semua pelaku merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan atau SMK. 

1. Ada tiga korban, satu tewas

Ilustrasi seseorang meninggal dunia (IDN Times/Istimewa)

Baktiar mengungkapkan, pengeroyokan tersebut dilakukan terhadap tiga orang korban yang salah satunya, yakni seorang pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Tangerang, berinisial DT. Korban kemudian meninggal dunia akibat luka senjata tajam.

"Dua orang korban lainya, luka. AD mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan MF mengalami luka senjata tajam di bagian kaki," ungkapnya.

2. Korban lantas melaporkan ke polisi

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Atas kejadian tersebut, salah seorang saksi langsung menuju Rumah Sakit Metro Hospital untuk mengecek keberadaan korban dan membuat surat pengantar visum dan ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polsek Tigaraksa Polres Kota Tangerang guna kepentingan penyidikan. 

"Atas laporan tersebut pihak Polsek Tigaraksa yang dibantu oleh anggota Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Baktiar. 

3. Polisi menangkap dua pelaku anak di tempat berbeda

Ilustrasi penjara (pixabay.com)

Selanjutnya, pada Minggu, 06 Oktober 2024, sekira pukul 04.00 WIB kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan berada di sekitaran daerah Kecamatan Jambe. 

Tidak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap satu pelaku anak berinisial A di sebuah rumah di Kampung Pasir, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih yang diduga digunakan saat mengeroyok korban.

"Pelaku juga mengaku telah melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan sajam berjenis pedang samurai," tuturnya. 

Kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap pelaku anak berinisial F di sebuah rumah di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. 

Dari pelaku anak F didapati barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. 

"Pelaku anak F mengaku telah melakukan pembacokan terhadap korban dan masih ada pelaku lain yaitu E yang kini masih dalam pengejaran," bebernya. 

4. Pelaku mengaku salah sasaran

ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku anak mengaku pelajar di SMKN di Jambe. Kelompoknya semula akan menyerang salah satu SMA negeri di Tigaraksa. Akan tetapi, mereka salah sasaran justru menyerang korban dan teman-temannya, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tigaraksa untuk diproses lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindunagn Anak," kata Baktiar. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us