Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota memetakan modus peredaran obat-obatan terlarang di kalangan pelajar. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya sudah mengetahui modus yang digunakan pelaku untuk menjual barang terlarang itu.
Salah satu modus yang dipakai pelaku adalah sistem Cash on Delivery (COD). "Modus penjualan obat terlarang bagi pelajar melalui toko kosmetik maupun warung sembako sudah kami ketahui. Kami siap tindak tegas," kata dia, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (30/10/2025).
