Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi senjata tajam. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi Resort (Polres) Tangerang Selatan menangkap dua pelajar berinisial SR alias I (17) dan MZA alias E (17). Keduanya berurusan dengan polisi lantaran terlibat tawuran yang mengakibatkan korban jiwa.

Informasi yang diterima, tawuran tersebut terjadi antara pelajar SMK 7 Tangerang versus SMK Penerbangan Dirgantara. Dalam peristiwa itu mengakibatkan satu pelajar SMK 7 Tangerang tewas.

1. Kejadian berlangsung pada 15 Maret lalu

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil mengungkap tindak pidana kekerasan. Menurut Sarly Sollu, kekerasan tersebut terjadi terhadap anak yang menyebabkan kematian.

Kedua pelajar SR dan MZA disangkakan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lebih lanjut Sarly menjelaskan kronologi kasus tersebut, di mana bermula pada hari Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, di SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapatkan pesan instagram dari SMK Penerbangan Dirgantara.

"Dengan pesan 'besok penataran bisa engga' dimana pada saat itu yang memegang akun sekolahan SMK 7 adalah M F S (korban)," kata Sarly melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (22/3/2022).

2. Kedua kelompok siswa itu janjian untuk tawuran

Editorial Team

Tonton lebih seru di