Tangerang Selatan, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 28 remaja yang diduga terlibat gangster. Selain itu, polisi juga menyita belasan jenis senjata tajam diduga akan digunakan untuk berbuat kriminal.
Saat ini puluhan anak remaja tersebut, masih diperiksa polisi untuk pendalaman motif kelompok anak-anak remaja berkumpul dengan membawa senjata tajam.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan, puluhan anak remaja yang diamankan itu, adalah kelompok anak usia sekolah. Mereka berkumpul setelah sempat konvoi menggunakan sepeda motornya.
"Total 28 anak remaja yang kami amankan dari lokasi kumpul mereka di pinggir danau Kampung Candu, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, dikonfirmasi Senin (21/11/2022).
