Polres Tangsel Tangkap Orang Diduga Preman di Serpong

- Satreskrim Polres Tangsel menangkap pria pelaku premanisme terhadap petugas keamanan proyek Ruko Akasa.
- Pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat dan polisi menyita senjata tajam jenis golok dari kediamannya.
- Kepolisian menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi nasional.
Tangerang Selatan, IDN Times — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang pria yang diduga melakukan premanisme terhadap petugas keamanan proyek Ruko Akasa di kawasan Lengkong Gudang Timur, Serpong.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Kapolres Tangsel, AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan, pihaknya langsung menyelidiki dan menangkap pelaku di daerah Leguti, Serpong.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, berupa senjata tajam jenis golok yang disembunyikan di dalam gulungan karpet di kediamannya.
“ Polres Tangsel berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum kami,” kata Victor, Selasa (13/5/2025).
1. Masyarakat diimbau tak ragu melapor jika mendapati aksi premanisme

Victor juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” kata dia.
2. Polri menggelar operasi besar berantas premanisme untuk menjaga iklim investasi

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, premanisme ini berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/5/2025).